Wednesday 11 April 2012

SWEET SPIRIT

SWEET SPIRIT
Liqueur                                      
 By Darmantokoya,

Sweet spirit atau LIQUEUR adalah jenis minuman beralcohol yang mempunyai rasa manis , karena sudah di tambah kadar gula sekitar 2,5 % ke dalamnya.gulanya berasal dari madu , corn syrup , atau maple syrup , selain itu kadar alkoholnya di peroleh dari penambahan kadar alcohol brandy

Aroma liqueur diperoleh dari aroma buah –buahan antara lain apple , peach ,selain itu di gunakan aroma bunga atau tumbuh tumbuhan .kadar alcohol dari minuman jenis ini adalah sekitar 30% – 40%, liqueur mempunyai banyak warna , mulai dari yang berwarna bening ,merah , hijau ,ungu,dll..minuman jenis ini banyak disenangi oleh kaum wanita, biasanya di minum setelah selesai makan atau di tambahkan dalam minuman campuran

Penambahan aroma liqueur di lakukan melalui beberapa proses , yakni sebagai berikut :
·         INFUSION / penyerapan
Bahan baku pembuatan liqueur yang sudah di keringkan di rendam di dalam brandy dan di biarkan selama beberapa bulan ( 6 -8  bulan )sehingga aroma ,rasa , dan warna dari bahan baku yang di rendam terserap kedalam brandy , hasilnya kemudian di lakukan penyulingan atau destilasi, untuk proses ini biasanya di lakukan untuk liqueur yang berbahan baku buah – buahan

·         PERCOLLATION / penyerapan secara sirkulasi dan terus menerus
Pada proses ini bahan baku yang di gunakan untuk pembuatan liqueur biasanya terdiri dari tanaman , bahan baku ini di tempatkan di tempat khusus untuk penyimpanan , kemudian brandy di alirkan melalui tempat penyimpanan ini secara berulang – ulang
               Dan pada akhirnya setelah rasa dan aromanya brandy terserap , baru di tambahkan gula
·         DESTILATION /penyulingan
Tanaman sebagai bahan baku yang akan di gunakan di tempatkan pada tempat penyulingan dan di tambah brandy, selanjtnya di lakukan penyulingan sehinggan rasa ,aroma , dan warnanya terserap ,kemudian di lakukan penyulingan ulang,kemudian di di tambahkan kadar gula pada hasil akhirnya
Menurut kelompoknya Liqueur di kelompokan menjadi dua kelompok besar
LIQUEUR UNDER PROPRITARIES : LIQUEUR jenis ini di lindungi undang – undang suatu Negara , sehingga negara lain tidak di perbolehkan untuk memproduksi atau menggunakan merknya..
LIQUEUR UNDER GENERAL BRAND : Liqueur jenis ini Negara manapun boleh memproduksi dan menggunakan merk dagangngaya

Propietary Liqueur Brand




* Liqueur yang di lindungi undang2 suatu negara / negara lain ga boleh memproduksi atau menggunakan merknya
Nama Liqueur
Negara Asal
Alkohol ( % )
flavour / aroma


Baileys
Irlandia
17
Irish Whiskey base ,vanila ,cream


Cointreau
Prancis
40
Sweet Orange with herb


Benedictine
Prancis
43
Brandy base , citrus , herb


drambuie
Skodlandia
40
scotch base , heatrhes honey , herb


Frangelico
italia
24
Light Hazelnut


Galiano
Italia
35
Vanila With caramel slight aniseed


Grand Marnier
Prancis
40
Cocnag base ,sweet orange , herbs


Kahlua
Mexico
27
Rich Coffee


Malibu
West Indies
21
Soft Coconut


Midori
Jepang
21
Sweet Honeydew melon


Pernod
Prancis
40
Strong aniseed


Pimm's no.1
Inggris
40
Gin Base,mixed berries


Soutern Comfort
AS
38
Bourbon Base , peaches


Tia Maria
West Indies
32
Rum Base , light coffee


Mandarine napoleon
Prancis
25
Brandy base , mandarine flavour








Liqueur under general brands




Generic liqueur / bebas di produksi semua negara



Nama
Alcohol ( % )
Aroma



Cream de cacao ( White )
23
Chocolate



Cream de cacao ( Brown )
23
Chocolate



Cream de menthe ( Green )
23
Peppermint



Cream de menthe ( White )
23
Peppermint



Cream de mure ( White )
23
Blackberry



Apricot brandy
23
Apricot



White Curacao
23
Orange



Blue Curacao
23
Orange



Triple Sec
23
Orange



Cherry Brandy
23
Cherry



Banana Liqueur
23
Banana



Frais De Bois
23
Stawberry



Mango Liqueur
25
Mango



Creme de cassis
25
Blackcurrant



Peach Schapps
25
Peach



Butterschotch schapps
25
Butterscotch



Sambuca
40
Licorice



Amaretto
27
Almond



Sloe Gin
27
Sloe berry




2 comments: